Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah menurut hukum anak yang bernama:
- TRESNO TRIVANO, jenis kelamin laki-laki, Tempat/tanggal lahir, Mempawah/ 04 Agustus 2004, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 444/PEM2004, yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah pada tanggal 20 Desember 2019;
- TRESNU TRIVANU, jenis kelamin laki-laki, Tempat/tanggal lahir, Mempawah/ 29 Juni 2005, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7747/DISP/2007, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Pontianak pada tanggal 13 September 2007;
- TRESSI TRIVANI jenis kelamin perempuan, Tempat/tanggal lahir, Mempawah/ 10 Agustus 2011, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1104/2011, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pontianak pada tanggal 26 Agustus 2011;
- STEVANI ANGEL jenis kelamin perempuan, Tempat/tanggal lahir, Mempawah/ 18 November 2019, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6102-LU-04122019-0008, yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah pada tanggal 06 Desember 2019.
- anak dari pasangan suami istri RONNY dan YURNA SANTI;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah, guna didaftarkan tentang pengesahan anak Para Pemohon tersebut dalam Daftar Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;
|