Dakwaan |
Bahwa terdakwaAPRIDA RIASARI Alias TIAS Anak dari RAHMAD (Alm) pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 sekitar pukul15.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2019atau setidak-tidaknya dalam tahun 2019bertempat di Jl. Anjongan Melancar RT. 003 RW. 004 Kec. Anjongan Kab. Mempawahatau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mempawah yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: |