Dakwaan |
KESATU
Bahwa ia terdakwa RUDDY KURNIAWAN alias FIEKU anak dari PHANG JAN SIONG (alm) pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 17.00 wib setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan Desember atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu tahun 2023 bertempat di rumah Terdakwa RUDDY KURNIAWAN alias FIEKU anak dari PHANG JAN SIONG (alm) yang beralamat di Jalan Raya Seliung Rt. 002/Rw. 001 Kel/Desa. Sungai Pinyuh Kec. Sungai Pinyuh Kab. Mempawah Prov. Kalimantan Barat atau disuatu tempat lain yang masih wilayah hukum Pengadilan Negeri Mempawah yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana “Tanpa Mendapat Izin Dengan Sengaja Menawarkan Atau Memberikan Kesempatan Untuk Permainan Judi Dan Menjadikannya Sebagai Pencarian Atau Dengan Sengaja Turut Dalam Suatu Perusahaan Untuk Itu”, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Berawal para pemain mengunduh aplikasi permainan High Domino pada aplikasi playstore dengan menggunakan smart phone/ handphone. Selanjutnya pemain membuat akun dengan nama tertentu dan masing-masing akan mendapat nomor ID yang berbeda. Kemudian pemain langsung mendapat bonus harian chip gratis dari aplikasi High Domino sebesar 6M (enam milyar). Pemain dapat menggunakan Chip tersebut untuk memasang taruhan pada beberapa jenis permainan yang tesedia pada aplikasi High Domino, diantaranya seperti Gaplek, Slot, Bandar QQ dan masih banyak lainnya.
- Bahwa permainan yang disediakan oleh aplikasi High Domino bersifat untung-untungan, salah satunya adalah permainan SLOT. Ada pun cara bermain permainan SLOT tersebut yaitu pertama membuka aplikasi high domino yang sudah terinstall di handphone. Selanjutnya pilih di daftar menu permainan lalu pilih permaian SLOT. Kemudian pemain langsung memainkan permainan tersebut dengan cara memasang taruhan menggunakan chip yang pemain miliki. Apabila memiliki chip sebesar 1 Billion maka pemain dapat memasang taruhan 9 Milyar chip di setiap 1 (satu) putaran permainan SLOT tersebut. Setelah memasang taruhan pemain akan menunggu putaran SLOT. Pemain SLOT akan menang jika mendapatkan scatter/freegames/bonus putaran gratis, namun pemain akan kalah bila tidak mendapatkan scatter/freegames/bonus putaran gratis yang menyebabkan chip milik pemain habis. Apabila chip yang dimiliki oleh pemain di akun high domino online miliknya telah habis maka pemain harus menunggu di hari selanjutnya untuk mendapatkan bonus harian sebesar 6 (enam) Milyar dari aplikasi high domino online tersebut. Selain menunggu bonus chip harian dari aplikasi high domino pemain juga bisa mendapatkan chip dari bandar atau penyedia/penjual chip, dengan cara membeli chip dari bandar dengan harga Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu) per 1 (satu) Billion chip. Selanjutnya setelah pemain membayar uang kepada bandar tersebut, kemudian bandar akan mengirim chip ke akun pemain tersebut.
- Bahwa kemudian terdakwa memperjualbelikan chip yang terdakwa miliki kepada pemain lain dengan cara pemain akan langsung datang ke rumah terdakwa ataupun menghubungi terdakwa melalui aplikasi Whatsapp. Selanjutnya pemain biasanya membayar melalui cash/menyerahkan langsung uangnya kepada terdakwa, selain membayar secara cash pemain juga dapat membayar melalui transfer bank BCA dengan nomor rekening 3710315336 atas nama istri terdakwa yaitu “GUSTINA”. Setelah pemain membayar, Terdakwa akan meminta id akun dari pemain tersebut, setelah itu terdakwa mengirim chip high domino online dari akun milik Terdakwa dengan nama “Akhiuk” dan ID 196998587 ke akun milik dari pemain tersebut.
- Bahwa terdakwa mendapatkan keuntungan dari menjual chip domino sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per 1B (satu bilion) chip dengan cara terdakwa membeli chip dari pemain yang menang dengan harga Rp 55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah) untuk setiap 1B (satu bilion) lalu menjualnya kembali dengan harga Rp 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) per 1B (satu bilion) kepada pemain lain yang ingin membeli chip. Selanjutnya Keuntungan tersebut terdakwa gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 17.00 wib bertempat di rumah Terdakwa RUDDY KURNIAWAN alias FIEKU anak dari PHANG JAN SIONG (alm) yang beralamat di Jalan Raya Seliung Rt. 002/Rw. 001 Kel/Desa. Sungai Pinyuh Kec. Sungai Pinyuh Kab. Mempawah Prov. Kalimantan Barat, Saksi IKHSAN VARIAN, Saksi SUJIPTO dan Saksi M. IKHSANUL FIKRI beserta tim kepolisian Resor Mempawah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa. Tim kepolisian Resor Mempawah juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) terdiri dari pecahan :
- 4 (Empat) lembar uang pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah).
- 15 (lima belas) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
- 17 (tujuh belas) lembar uang pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
- 1 (satu) buah buku catatan.
- 1 (satu) buah pulpen warna biru.
- 3 (tiga) unit handphone.
- Bahwa permainan judi high domino online yang Terdakwa lakukan bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
ATAU
KEDUA
Bahwa ia terdakwa RUDDY KURNIAWAN alias FIEKU anak dari PHANG JAN SIONG (alm) pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 17.00 wib setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan Desember atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu tahun 2023 bertempat di rumah Terdakwa RUDDY KURNIAWAN alias FIEKU anak dari PHANG JAN SIONG (alm) yang beralamat di Jalan Raya Seliung Rt. 002/Rw. 001 Kel/Desa. Sungai Pinyuh Kec. Sungai Pinyuh Kab. Mempawah Prov. Kalimantan Barat atau disuatu tempat lain yang masih wilayah hukum Pengadilan Negeri Mempawah yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana “Setiap Orang Yang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan/atau Mentransmisikan dan/atau Membuat Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Perjudian”, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Berawal para pemain mengunduh aplikasi permainan High Domino pada aplikasi playstore dengan menggunakan smart phone/ handphone. Selanjutnya pemain membuat akun dengan nama tertentu dan masing-masing akan mendapat nomor ID yang berbeda. Kemudian pemain langsung mendapat bonus harian chip gratis dari aplikasi High Domino sebesar 6M (enam milyar). Pemain dapat menggunakan Chip tersebut untuk memasang taruhan pada beberapa jenis permainan yang tesedia pada aplikasi High Domino, diantaranya seperti Gaplek, Slot, Bandar QQ dan masih banyak lainnya.
- Bahwa permainan yang disediakan oleh aplikasi High Domino bersifat untung-untungan, salah satunya adalah permainan SLOT. Ada pun cara bermain permainan SLOT tersebut yaitu pertama membuka aplikasi high domino yang sudah terinstall di handphone. Selanjutnya pilih di daftar menu permainan lalu pilih permaian SLOT. Kemudian pemain langsung memainkan permainan tersebut dengan cara memasang taruhan menggunakan chip yang pemain miliki. Apabila memiliki chip sebesar 1 Billion maka pemain dapat memasang taruhan 9 Milyar chip di setiap 1 (satu) putaran permainan SLOT tersebut. Setelah memasang taruhan pemain akan menunggu putaran SLOT. Pemain SLOT akan menang jika mendapatkan scatter/freegames/bonus putaran gratis, namun pemain akan kalah bila tidak mendapatkan scatter/freegames/bonus putaran gratis yang menyebabkan chip milik pemain habis. Apabila chip yang dimiliki oleh pemain di akun high domino online miliknya telah habis maka pemain harus menunggu di hari selanjutnya untuk mendapatkan bonus harian sebesar 6 (enam) Milyar dari aplikasi high domino online tersebut. Selain menunggu bonus chip harian dari aplikasi high domino pemain juga bisa mendapatkan chip dari bandar atau penyedia/penjual chip, dengan cara membeli chip dari bandar dengan harga Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu) per 1 (satu) Billion chip. Selanjutnya setelah pemain membayar uang kepada bandar tersebut, kemudian bandar akan mengirim chip ke akun pemain tersebut.
- Bahwa kemudian terdakwa memperjualbelikan chip yang terdakwa miliki kepada pemain lain dengan cara pemain akan langsung datang ke rumah terdakwa ataupun menghubungi terdakwa melalui aplikasi Whatsapp. Selanjutnya pemain biasanya membayar melalui cash/menyerahkan langsung uangnya kepada terdakwa, selain membayar secara cash pemain juga dapat membayar melalui transfer bank BCA dengan nomor rekening 3710315336 atas nama istri terdakwa yaitu “GUSTINA”. Setelah pemain membayar, Terdakwa akan meminta id akun dari pemain tersebut, setelah itu terdakwa mengirim chip high domino online dari akun milik Terdakwa dengan nama “Akhiuk” dan ID 196998587 ke akun milik dari pemain tersebut.
- Bahwa terdakwa mendapatkan keuntungan dari menjual chip domino sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per 1B (satu bilion) chip dengan cara terdakwa membeli chip dari pemain yang menang dengan harga Rp 55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah) untuk setiap 1B (satu bilion) lalu menjualnya kembali dengan harga Rp 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) per 1B (satu bilion) kepada pemain lain yang ingin membeli chip. Selanjutnya Keuntungan tersebut terdakwa gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 17.00 wib bertempat di rumah Terdakwa RUDDY KURNIAWAN alias FIEKU anak dari PHANG JAN SIONG (alm) yang beralamat di Jalan Raya Seliung Rt. 002/Rw. 001 Kel/Desa. Sungai Pinyuh Kec. Sungai Pinyuh Kab. Mempawah Prov. Kalimantan Barat, Saksi IKHSAN VARIAN, Saksi SUJIPTO dan Saksi M. IKHSANUL FIKRI beserta tim kepolisian Resor Mempawah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa. Tim kepolisian Resor Mempawah juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) terdiri dari pecahan :
- 4 (Empat) lembar uang pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah).
- 15 (lima belas) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
- 17 (tujuh belas) lembar uang pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
- 1 (satu) buah buku catatan.
- 1 (satu) buah pulpen warna biru.
- 3 (tiga) unit handphone.
- Bahwa permainan judi high domino online yang Terdakwa lakukan bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. |