Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PN Mpw NURMIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PN Mpw
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NURMIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama Orang Tua, dan Tempat Lahir Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang semula tertulis NIA SAFIRA SAIFI lahir di SUNGAI RAYA anak dari ibu ERNAWATI menjadi NIA SAFIRA SAIFI lahir di PONTIANAK anak dari Bapak M. SAIFI dan Ibu NURMIYATI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan yang sah dari penetapan ini kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kubu Raya untuk mencatat kembali tentang perubahan Nama Orang Tua, dan Tempat Lahir di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak