Dakwaan |
Pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 sekitar Jam 10.00 Wib bertempat di Pasar Los Sungai Pinyuh Kec. Sungai Pinyuh Kab. Mempawah. Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan Ringan yang diduga dilakukan oleh saudara VERY LAI Alias ANYI Anak dari EDI SUSANTO (Alm) pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban saudari VERA AL VIANTA Alias ANAE, tersebut awalnya yaitu pelaku saudara VERY LAI Alas ANYI tersebut datang ke Tempat toko Korban sambil marah-marah dan mau menutup toko korban tersebut, lalu antara korban dengan pelaku tersebut bertengkar mulut dan kemudian pelaku berusaha menutup pintu toko tersebut, namun pada saat pelaku menutup pintu toko tersebut, pintu toko tersebut mengenai siku tangan kanan korban sebelah kiri sehingga siku kiri tangan korban tersebut mengalami luka. Melanggar Pasal 352 KUHP. |