Dakwaan |
Benar pada hari minggu tanggal 14 Juni 2020 sekitar 10.00 Wib saat itu Korban ada duduk diteras rumahnya dan ada mellihat saudara USMANTO Als USMAN bersama ketua RT. saudara SUMADI memegang meteran sedang mengukur tanah yang awalnya mengukur tanah duduk rumah saudari NURMALA kakak Ipar Korban EFFENDI yang menurut saudara USMANTO Als USMAN lebarnya 12 meter , setelah itu mengukur tanah duduk rumah saudari SAKILA yang merupakan kakak Ipar korban saudara EFFENDI juga di sebelah kanan tanah saudari NURMALA yang menurut saudara USMANTO Asl USMAN lebar 10 meter dan setelah itu mengukur lebar tanah duduk rumah kakak Ipar Korban Saudari NURMALA lagi dengan lebar 12 meter dan saat itu dilihat oleh Korban Saudara EFFENDI bahwa ukuran tanah yang diukur tersebut masuk ke tanah duduk rumah milik Korban Sdr. EFFENDI sekitar 1 meter dan saat itu Korban saudara EFFENDI bilang ke ketua RT saudara SUMADI tidak bisa mengukur begitu , harus berdasarkan sertifikat , tetapi saat itu saudara USMANTO Als USMAN memaksa tanah duduk rumah NURMALA harus 12 meter kemudian saat itu Korban Saudara EFFENDI sempat cekcok mulut dengan korban dengan jarak dekat dengan saudara USMANTO Als USMAN , kemudian saat itu saudara USMANTO Als USMAN langsung memukul muka korban sebanyak 1 ( satu ) kali dengan menggunakan tangan kanan yang mengenai mulut ksaudara EFFENDI dan langsung menendang bagian rusuk korban saudara EFFENDI sebelah kanan sebanyak 1 ( satu) kali dengan kaki setelah itu korban membalas dengan cara memukul tetapi tidak terkena karena langsung dilerai oleh ketua RT maupun warga lainya , setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jungkat untuk ditindak lanjuti |