Dakwaan |
Benar pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira Pkl 04.30 wib tersangka melakukan pencurian disengaja saat pada waktu keadaan masih gelap di subuh hari dengan maksud agar tidak diketahui perbuatan terlapor oleh orang lain ketika memanen atau mengambil TBS Sawit di blok IJ 10 A estate Kampung Baru PT MAR sebanyak 18 (delapan belas) janjang, dari blok GH 9B sebanyak 10 (sepuluh) janjang dan perbuatan tersebut dilakukan dengan maksud untuk dimiliki yang rencanaya akan dijual dan uangnya untuk membeli rokok, biaya makan dan berobat. Sehubungan peristiwa tersebut korban merasa dirugikan dengan taksiran sebesar Rp. sebesar Rp. 523.600 (lima ratus dua puluh tiga ribu enam ratus rupiah). |