Dakwaan |
-------Telah terjadi tinak Pidana pencurian pada hari Senin tanggal 20 November 2023, sekitar jam 06.00 Wib diareal PT. WIKA (Wijaya Karya) Ds. Sungai Kunyit Laut Kec. Sungai Kunyit Kab. Mempawah, pada hari yang sama sekitar jam 14.30 Wib pelapor sedang berada di Jakarta, kemudian pelapor diberitahukan oleh sdra AINUL bahwa besi batchingplant (besi tangga) warna Biru milik PT. WIKA (Wijaya Karya) telah hilang diambil orang, mengetahui hal tersebut pelapor memerintahkan sdra AINUL untuk mengecek barang apa saja yang hilang, setelah itu dihari yang sama sdra AINUL juga memberitahukan bahwa penjaga malam yang bernama AGUSTONO, sudah mengetahui pelakunya bernama WAHYU, atas kejadian tersebut pihak PT. WIKA (Wijaya Karya) mengalami kerugian sekitar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. --- |