Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2023/PN Mpw M. REDAK Ninik Novianti alias Novi bin Suhadi, Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 10/Pid.C/2023/PN Mpw
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Sep. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/1388/IX/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. REDAK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ninik Novianti alias Novi bin Suhadi, Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 352 KUHP yang dilakukan oleh Tersangka a.n NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM) yang di lakukan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 di rumah Tersangka NINIK NOVISNTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM) Parit Pangeran Desa Kuala Mandor B, Kec. Kuala Mandor B, Kab. Kubu Raya. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Dilaporkan pada hari Juamt tanggal 18 Agustus 2023. -----------------------------------------------------------------------------------------

Uraian singkat perkara pidana yang terjadi : Pada Hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 telah terjadi tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 352 yang dilakukan oleh Tersangka NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM) dengan cara sekira pukul 17.00 Wib Sdr ROHIDEH datang kerumah Tersangka NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM) yang merupakan istri muda dari Suaminya (Sdr MAT BERDI) untuk menanyakan terkait dengan Sdri ROHIDEH di tuduh menghilangkan Uang yang berada di dalam Mobil Truk suaminya, kemudian setelah Sdr ROHIDEH sampai di rumah Sdri NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM) dan langsung menuju keruang Tengah yang mana pada saat itu suami Korban a.n MAT BERDI sedang duduk merokok dan terjadi adu Argumen antara Sdri ROHIDEH dengan Sdr MAT BERDI yang mana pada saat itu Tersangka NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM) sedang melaksanakan ibadah Sholat dan merasa terganggu, kemudian setelah selesai melaksanakan ibadah Sholat Tersangka NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM) keluar dari kamar dan memberitahu kepada Sdri ROHIDEH jika ingin ribut lebih baik diluar rumah, kemudian terjadi adu argumen antara Sdri ROHIDEH dengan Tersangka NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM) dan pada saat itu Tersangka NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM) mengambil sebuah sendal dan memukul bagian kepala Sdri ROHIDEH dan terjadi saling serang dan Tarik menarik rambut, kemudian Sdr MAT BERDI langsung berdiri dan memisahkan Sdri ROHIDEH dengan Tersangka NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM), tidak lama kemudian Sdri ROHIDEH mengambil sendok semen mencoba memukul kearah Tersangka NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM) namun berhasil di cegah oleh Sdr MAT BERDI kemudian Sdri ROHIDEH pun pergi meninggalkan rumah Tersangka NINIK NOVIANTI ALS NOVI BIN SUHADI (ALM). Atas kejadian tersebut Sdri ROHIDEH mengalami lecet pada bagian Pipi dan sakit di sekujur tubuh dan melaporkan  Kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya, Polda Kalbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Melanggar Pasal: Penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 32 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya