Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
34/Pid.B/2020/PN Mpw | 1.TRI HANTORO, SH 2.NING RENDATI, SH |
1.Ariyandi Alias Andi Bin Muna.i 2.Hiu Chung Jun Alias Ajun Anak Dari Cong Sui Chiung 3.Cindy Alias Afung Anak Dari Afen 4.Syarifah Mardiah Binti Syarif Jafar |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 24 Jan. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
Nomor Perkara | 34/Pid.B/2020/PN Mpw | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 24 Jan. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-142/O.1.15/Eku.2/01/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa | |||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa mereka para terdakwa yaitu terdakwa I ARIYANDI Alias ANDI Bin MUNA’I, terdakwa II HIU CHUNG JUN Alias AJUN Anak dari CONG SUI CHIUNG, terdakwa III CINDY Alias AFUNG Anak dari AFEN, dan terdakwa IV SYARIFAH MARDIAH Binti SYARIF JAFAR, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dan bersekutu, pada hari Senin tanggal 25 Nopember 2019 sekira pukul 14.45 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Nopember 2019 bertempat di rumah saksi LIU CHIUNG LIONG Alias ALIONG Anak dari LIU KIM FAT (terdakwa dalam berkas terpisah) yang beralamat di Jalan Sudirman RT. 004 RW. 002 Desa Kuala Secapah Kabupaten Mempawah atau pada suatu tempat di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mempawah, tanpa izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut : |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |