Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2019/PN Mpw DWI SYAPUTRI RATNASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2019/PN Mpw
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI SYAPUTRI RATNASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat kelahiran Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Dati II Pontianak, yang semula tertulis SUNGAI PINANG LUAR, Menjadi SUI PINANG LUAR
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk mencatatn tentang perbaikan Tempat Kelahiran Pemohon tersebut dalam register yang disediakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak