Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
125/Pid.B/2024/PN Mpw 1.NAEL YEHEZKIEL,S.H
2.LUCAS JUAN ASHER PANGGABEAN, S.H.
1.Juanda bin Budianto Alm.
2.Supriadi alias Usup bin Ridwan
Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 125/Pid.B/2024/PN Mpw
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B - 844 /O.1.15/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1NAEL YEHEZKIEL,S.H
2LUCAS JUAN ASHER PANGGABEAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Juanda bin Budianto Alm.[Penahanan]
2Supriadi alias Usup bin Ridwan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

---------Bahwa Terdakwa I JUANDA Bin BUDIANTO (alm) bersama-sama dengan Terdakwa II SUPRIADI Als USUP Bin RIDWAN dan Sdr. EDO (DPO), pada hari Sabtu, tanggal 03 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2024, bertempat di lokasi proyek smelter SGAR PT. BAI yang terletak di Dsn. Kembang Lada Rt.009/Rw.003 Desa Bukit Batu, Kec. Sungai Kunyit Kab. Mempawah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mempawah yang berwenang mengadili, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut:

 

-------- Perbuatan Terdakwa I JUANDA Bin BUDIANTO (alm) bersama-sama dengan Terdakwa II SUPRIADI Als USUP Bin RIDWAN dan Sdr. EDO (DPO) tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke – 4 KUHP. --------------

Pihak Dipublikasikan Ya