INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
132/Pid.Sus/2024/PN Mpw | 1.MUHAMAD BAYU SEPTIAN, S.H. 2.JOSUA TUA HAMONANGAN MANURUNG, S.H. |
Munaji alias Naji bin Ismail | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 02 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 132/Pid.Sus/2024/PN Mpw | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 02 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-840/O.1.15/Enz.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA ----- Bahwa terdakwa MUNAJI als NAJI bin ISMAIL pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 20.30 wib atau setidaknya pada bulan Januari Tahun 2024 di rumah MUNAJI Dusun Pelita Rt / Rw : 008 / 003 Desa Olak-olak Kubu Kec. Kubu. Kubu Raya, atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mempawah berwenang mengadili perkara ini, “Setiap Orang, Tanpa hak atau melawan hukum, Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I”. Perbuatan terdakwa MUNAJI als NAJI bin ISMAIL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atau KEDUA ----- Bahwa terdakwa MUNAJI als NAJI bin ISMAIL pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 20.30 wib atau setidaknya pada bulan Januari Tahun 2024 di rumah MUNAJI Dusun Pelita Rt / Rw : 008 / 003 Desa Olak-olak Kubu Kec. Kubu. Kubu Raya, atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mempawah berwenang mengadili perkara ini, “Setiap Orang, Tanpa hak atau melawan hukum, menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”. Perbuatan terdakwa MUNAJI als NAJI bin ISMAIL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |