Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
132/Pid.Sus/2024/PN Mpw 1.MUHAMAD BAYU SEPTIAN, S.H.
2.JOSUA TUA HAMONANGAN MANURUNG, S.H.
Munaji alias Naji bin Ismail Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 132/Pid.Sus/2024/PN Mpw
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-840/O.1.15/Enz.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAMAD BAYU SEPTIAN, S.H.
2JOSUA TUA HAMONANGAN MANURUNG, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Munaji alias Naji bin Ismail[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

----- Bahwa terdakwa MUNAJI als NAJI bin ISMAIL pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 20.30 wib atau setidaknya pada bulan Januari Tahun 2024 di rumah MUNAJI  Dusun Pelita Rt / Rw : 008 / 003 Desa Olak-olak Kubu Kec. Kubu. Kubu Raya, atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mempawah berwenang mengadili perkara ini, Setiap Orang, Tanpa hak atau melawan hukum, Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I.  Perbuatan terdakwa MUNAJI als NAJI bin ISMAIL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Atau

KEDUA

----- Bahwa terdakwa MUNAJI als NAJI bin ISMAIL pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 20.30 wib atau setidaknya pada bulan Januari Tahun 2024 di rumah MUNAJI  Dusun Pelita Rt / Rw : 008 / 003 Desa Olak-olak Kubu Kec. Kubu. Kubu Raya, atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mempawah berwenang mengadili perkara ini, Setiap Orang, Tanpa hak atau melawan hukum, menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.  Perbuatan terdakwa MUNAJI als NAJI bin ISMAIL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak Dipublikasikan Ya