Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2020/PN Mpw MARIANA SUSILAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2020/PN Mpw
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MARIANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ISMAIL MARZUKI SH.IMARIANA
Tergugat
NoNama
1SUSILAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 280.288.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan secara hukum Perjanjian lisan antara Penggugat dan Tergugat adalah sah dan mempunyai kekuatanh ukum yang mengikat ;
  3. Menyatakan Demi Hukum Perbuatan Tergugat merupakan Cidera Janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh hutang Tergugat kepada Penggugat senilai Rp. 280.288.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah)
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak