Dakwaan |
Bahwa Terdakwa ANGGARA Als ANGGA Bin JIMMANI (Alm) pada hari Kamis Tanggal 29 Agustus 2019 sekira jam 11.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2019, bertempat di belakang rumah saksi KARTINI yang beralamat di Jl. Paku Alam Rt 4 Rw 2 Desa Rasau Jaya Umum Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mempawah, mengambil barang sesuatu berupa 2 (dua) buah AKI merek GS 100 Ampere warna putih hitam yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan saksi KARTONO, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan terdakwa dengan cara dan perbuatan sebagai berikut : |