Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2022/PN Mpw Faisal Bin Alm Ahmad Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Cq Kepala Kepolisian Resor Kubu Raya Cq Kepala Kepolisian Sektor Sungai Kakap Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Mpw
Tanggal Surat Senin, 13 Jun. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Faisal Bin Alm Ahmad
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Cq Kepala Kepolisian Resor Kubu Raya Cq Kepala Kepolisian Sektor Sungai Kakap
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hokum dan oleh karenanya penetapan Tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan Penyidikan terhadap Perintah Penyidikan kepada Pemohon;
  5. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;

Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya