Dakwaan |
Bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan seperti yang terdapat dalam rumusan pasal 351ayat (1) KUHPidana terhadap Sdri. RINI PURWANTI, S.Sos yang diduga keras dilakukan oleh tersangka MUHAMMAD DINA Als ILHAM Als HAM Bin MUHAMMAD yang terjadi pada hari Senin tanggal 12 September 2022 sekira pukul 13.10 Wib di rumah Sdri. RITA JURAIRAH Binti MUHAMMAD yang beralamat di Jln. Karya Rt/Rw: 029/008 Desa Pal Sembilan Kec. Sungai Kakap Kab. Kubu Raya, dengan cara memukul (meninju) dengan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pelipis mata sebelah kiri korban sehingga mengakibatkan luka memar dan berasa sakit. |