Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2024/PN Mpw RINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2024/PN Mpw
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti Nama anak Pemohon sebagaimana bukti surat kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1508/2011, yang dikeluarkan di Mempawah pada tanggal 04-11-2011 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pontianak, atas nama ARIYANTO menjadi ARIYANTO OKTOVIAN dan seterusnya menyebut dirinya ARIYANTO OKTOVIAN.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah untuk merubah tentang data Kependudukan anak kandung pemohon dan mencatatkan pada pinggir kutipan Akta Kelahiran tentang pergantian nama anak kandung pemohon tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Membebankan Biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak