Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2024/PN Mpw YULIANUS GANDUT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2024/PN Mpw
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YULIANUS GANDUT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran dikantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya yang semula tertulis YULIANUS menjadi YULIANUS GANDUT;
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk mencatatkan tentang perbaikan penulisan Nama Pemohon tersebut dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan Biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak