Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2021/PN Mpw Saimun Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Direktorat Reserse Kriminal Umum Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Mpw
Tanggal Surat Selasa, 02 Feb. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Saimun
Termohon
NoNama
1Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Adapun yang menjadi dasar dan alasan Pemohon mengajukan Permohonan Praperadilan ini tentang tindakan Penyitaan yang tidak sah menurut hukum sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Pasal 45 ayat (1) KUHAP dan khususnya Bab V Bagian Keempat dan Khususnya lagi Pasal 39 ayat (1) huruf d dan Pasal 129 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sehingga Pengadilan Negeri Mempawah berwenang memeriksa dan mengadili permohonan Praperadilan tentang tindakan Penyitaan yang tidak sah menurut hukum, sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya